Selasa, 15 Oktober 2013

PROFIL UPTD PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KEC. CIPANAS

BAB   I
PENDAHULUAN


A   Latar Belakang Masalah
 Peraturan Bupati Lebak Nomor 4 Tahun 2008, tentang Pembentukan Organisasi Tata Ierja dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, dijelaskan pada Bab III Pasal 3 ayat 1 bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan adalah unsul pelaksana teknis operasional sebagian tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Uraian tentang UPT Pendidikan lebih lengkap terurai pada Bab III Pasal 4 – Pasal 12.
Dalam rangka melaksanakan Peraturan tersebut diatas maka Program Kerja merupakan acuan selama 1 (satu) tahun kedepan, dan diharapkan melalui program ini dapat lebih terarah dan mencapai sasaran serta memudahkan untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama satu tahun, dan dapat di tindaklanjuti pada tahun berikutnya.
B   VISI dan MISI
        Visi UPT Pendidikan Kecamatan Cipanas adalah : “TERWUJUDNYA MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN YANG HANDAL DAN BERKUALITAS DENGAN SEMANGAT KERJASAMA DAN KETELADANAN, PROFESIONAL DALAM PELAYANAN”.
Misi :
1.      Membina profesi dan kinerja sekolah dengan dilandasi semangat keteladanan;
2.      Mempelopori pembaharuan pendidikan dalam semangat reformasi;
3.      Mengembangkan semangat belajar dan bekerja secara epektif dan evesien;
4.      Melaksanakan system pengelolaan pendidikan yang evesien, transparan dan akuntabel;
5.      Meningkatkan profesionalisme pelayanan terhadap semua jasa.

C. Tujuan :
Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan sekolah dalam bidang pengelolaan pembelajaran, manajemen sekolah dan pembelajaran masyarakat.
      Sasaran :  PAUD, TK, SD, dan Pendidikan Masyarakat.
      Hasil yang diharapkan :
1.      Meningkatnya kualitas system pembelajaran;
2.      Meningkatnya kualitas otonomi manajemen sekolah;
3.      Meningkatnya pemberdayaan masyarakat.
     Indikator Keberhasilan :
1.      Meningkatnya kelulusan yang ditandai dengan meningkatnya nilai US dan UN, dan banyaknya lulusan yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
2.      Meningkatnya kinerja sekolah dalam melaksanakan manajemen peningkatan mutu pendidikan antara lain ditandai dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam pengembangan program sekolah, keterlibatan komite sekolah dan kontribusinya dalam pendanaan sekolah.
D. Profil UPTD Pendidikan Kecamatan Cipanas :
      Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Cipanas terletak di Jalan Raya Rangkasbitung arah Bogor Km. 34, tepatnya di Desa Sipayung Kecamatan Cipanas, kurang lebih 200 m dari kantor Camat Cipanas dengan cakupan kerja sebagai berikut :
1.      Jumlah Desa     :  14       4. Jumlah PKBM   :   2    9. Pemberd.Perempuan     :  2
2.      Jumlah PAUD    :    5     5. Jumlah SD.         : 27    10.Bimb.Bel.Konseling     :  2
           Jumlah TK        :    8     6. TBM.                :   2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar