BAB I
PENDAHULUAN
A
Latar Belakang Masalah
Peraturan Bupati Lebak Nomor 4 Tahun 2008,
tentang Pembentukan Organisasi Tata Ierja dan Uraian Tugas Unit Pelaksana
Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, dijelaskan pada Bab III Pasal 3 ayat 1 bahwa
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan adalah unsul pelaksana teknis
operasional sebagian tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Uraian tentang UPT
Pendidikan lebih lengkap terurai pada Bab III Pasal 4 – Pasal 12.
Dalam
rangka melaksanakan Peraturan tersebut diatas maka Program Kerja merupakan
acuan selama 1 (satu) tahun kedepan, dan diharapkan melalui program ini dapat
lebih terarah dan mencapai sasaran serta memudahkan untuk mengevaluasi kegiatan
yang telah dilakukan selama satu tahun, dan dapat di tindaklanjuti pada tahun
berikutnya.
B VISI dan MISI
Visi UPT Pendidikan Kecamatan Cipanas
adalah : “TERWUJUDNYA MANAJEMEN MUTU
PENDIDIKAN YANG HANDAL DAN BERKUALITAS DENGAN SEMANGAT KERJASAMA DAN KETELADANAN,
PROFESIONAL DALAM PELAYANAN”.
Misi :
1.
Membina profesi dan kinerja sekolah dengan dilandasi semangat
keteladanan;
2.
Mempelopori pembaharuan pendidikan dalam semangat reformasi;
3.
Mengembangkan semangat belajar dan bekerja secara epektif dan evesien;
4.
Melaksanakan system pengelolaan pendidikan yang evesien, transparan dan
akuntabel;
5.
Meningkatkan profesionalisme pelayanan terhadap semua jasa.
C. Tujuan :
Meningkatkan
pengetahuan, sikap dan keterampilan sekolah dalam bidang pengelolaan
pembelajaran, manajemen sekolah dan pembelajaran masyarakat.
Sasaran :
PAUD, TK, SD, dan Pendidikan Masyarakat.
Hasil yang diharapkan :
1.
Meningkatnya kualitas system pembelajaran;
2.
Meningkatnya kualitas otonomi manajemen sekolah;
3.
Meningkatnya pemberdayaan masyarakat.
Indikator Keberhasilan :
1.
Meningkatnya kelulusan yang ditandai dengan
meningkatnya nilai US dan UN, dan banyaknya lulusan yang melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi;
2.
Meningkatnya kinerja sekolah dalam melaksanakan
manajemen peningkatan mutu pendidikan antara lain ditandai dengan tingginya
partisipasi masyarakat dalam pengembangan program sekolah, keterlibatan komite
sekolah dan kontribusinya dalam pendanaan sekolah.
D. Profil
UPTD Pendidikan Kecamatan Cipanas :
Kantor
UPTD Pendidikan Kecamatan Cipanas terletak di Jalan Raya Rangkasbitung arah
Bogor Km. 34, tepatnya di Desa Sipayung Kecamatan Cipanas, kurang lebih 200 m dari kantor Camat
Cipanas dengan cakupan kerja sebagai berikut :
1.
Jumlah Desa : 14 4.
Jumlah PKBM : 2 9. Pemberd.Perempuan : 2
2.
Jumlah PAUD : 5 5.
Jumlah SD. : 27
10.Bimb.Bel.Konseling : 2
Jumlah TK : 8 6.
TBM. :
2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar